TALI-TEMALI PEREKAT PERNIKAHAN
Assalamu'alaikum warahmatullohi wabarokatuh
Cinta,mawaddah,rahmah dan amanah Allah,itulah tali temali ruhani perekat perkawinan,sehingga kalau cinta pupus dan mawaddah putus,masih ada rahmat,dan kalau pun ini tidak tersisa,masih ada amanah,dan selama pasangan itu beragama,amanahnya terpelihara,karena Al-Quran memerintahkan,
"Pergaulilah istri-istrimu dengan baik dan apabila kamu tidak lagi menyukai (mencintai) mereka(jangan putuskan tali perkawinan), karena boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu tetapi Allah menjadikan padanya (dibalik itu) kebaikan yang banyak (QS Al-Nisa' [4]: l9)."
Mawaddah,tersusun dari huruf-huruf m-w-d-d-,yang maknanya berkisar pada kelapangan dan kekosongan.Mawaddah adalah kelapangan dada dan kekosongan jiwa dari kehendak buruk.Dia
adalah cinta plus.Bukankah yang mencintai,sesekali hatinya kesal sehingga cintanya pudar bahkan putus.Tetapi yang bersemai dalam hati mawaddah,tidak lagi akan memutuskan hubungan,seperti yang bisa terjadi pada orang yang bercinta.
Ini disebabkan karena hatinya begitu lapang dan kosong dari
keburukan sehingga pintu pintunya pun telah tertutup untuk
dihinggapi keburukan lahir dan batin(yang mungkin datang dari
pasangannya).Begitu lebih kurang komentar pakar Al-Quran Ibrahim Al-Biqa'i (1480 M) ketika menafsirkan ayat yang
berbicara tentang mawaddah.
Rahmah adalah kondisi psikologis yang muncul di dalam hati akibat menyaksikan ketidakberdayaan sehingga mendorong yang bersangkutan untuk memberdayakannya.Karena itu dalam kehidupan keluarga, masing-masing suami dan istri akan bersungguh-sungguh bahkan bersusah payah demi mendatangkan kebaikan bagi pasangannya serta menolak segala yang mengganggu dan mengeruhkannya.
Al-Quran menggarisbawahi hal ini dalam rangka jalinan perkawinan karena betapapun hebatnya seseorang,ia pasti memiliki kelemahan,dan betapapun lemahnya seseorang, pasti
ada juga unsur kekuatannya.Suami dan istri tidak luput dari keadaan demikian,sehingga suami dan istri harus berusaha untuk saling melengkapi.
"Istri-istri kamu(para suami adalah pakaian untuk kamu,dan kamu adalah pakaian untuk mereka (QS Al-Baqarah [2]: 187).
Ayat ini tidak hanya mengisyaratkan bahwa suami-istri saling membutuhkan sebagaimana kebutuhan manusia pada pakaian, tetapi juga berarti bahwa suami istri--orang masing-masing menurut kodratnya memiliki kekurangan-- harus dapat berfungsi "menutup kekurangan pasangannya". sebagaimana pakaian menutup aurat
(kekurangan) pemakainya.
Pernikahan adalah amanah, digaris bawahi oleh Rasul Saw. dalam sabdanya,
"Kalian menerima istri berdasar amanah Allah."
Amanah adalah sesuatu yang diserahkan kepada pihak lain
disertai dengan rasa aman dari pemberinya karena kepercayaannya bahwa apa yang diamanatkan itu, akan dipelihara
dengan baik,serta keberadaannya aman di tangan yang diberi
amanat itu.
Istri adalah amanah di pelukan suami,suami pun amanat di
pangkuan istri.tidak mungkin orang tua dan keluarga masing-masing akan merestui perkawinan tanpa adanya rasa percaya dan aman itu. Suami(demikian juga istri)tidak akan menjalin hubungan tanpa merasa aman dan percaya kepada pasangannya.
Kesediasn seorang istri untuk hidup bersama dengan seorang
lelaki,meninggalkan orang-tua dan keluarga yang membesarkannya, dan"mengganti"semua itu dengan penuh kerelaan untuk hidup bersama lelaki "asing" yang menjadi suaminya,serta bersedia membuka rahasianya yang paling dalam.
Semua itu merupakan hal yang sungguh mustahil,kecuali jika ia
merasa yakin bahwa kebahagiannnya bersama suami akan lebih besar dibanding dengan kebahagiaannya dengan ibu bapak,dan pembelaan suami terhadapnya tidak lebih sedikit dari pembelaan saudara-saudara sekandungnya. Keyakinan inilah yang dituangkan
istri kepada suaminya dan itulah yang dinamai Al-Quran
mitsaqan ghalizha (perjanjian yang amat kokoh) (QS Al-Nisa'
[4): 21).
SUAMI ADALAH PEMIMPIN KELUARGA
Keluarga, atau katakanlah unit terkecil dari keluarga adalah
suami dan istri, atau ayah, ibu, dan anak, yang bernaung di
bawah satu rumah tangga. Unit ini memerlukan pimpinan, dan
dalam pandangan Al-Quran yang wajar memimpin adalah bapak.
Kaum lelaki (suami) adalah pemimpin bagi kaum perempuan
(istri) (QS Al-Nisa' [4]: 34).
Ada dua alasan yang dikemukakan lanjutan ayat di atas
berkaitan dengan pemilihan ini, yaitu:
a. Karena Allah melebihkan sebagian mereka atas
sebagian yang lain, dan
b. Karena mereka (para suami diwajibkan) untuk
menafkahkan sebagian dari harta mereka (untuk
istri/keluarganya).
Alasan kedua agaknya cukup logis. Bukankah di balik setiap
kewajiban ada hak? Bukankah yang membayar memperoleh
fasilitas?
Adapun alasan pertama, maka ini berkaitan dengan faktor psikis
lelaki dan perempuan. Sementara psikolog berpendapat bahwa
perempuan berjalan di bawah bimbingan perasaan, sedang lelaki
di bawah pertimbangan akal. Walaupun kita sering mengamati
bahwa perempuan bukan saja menyamai lelaki da1am hal
kecerdasan, bahkan terkadang melebihinya. Keistimewaan utama
wanita adalah pada perasaannya yang sangat halus. Keistimewaan
ini amat diperlukan dalam memelihara anak. Sedang keistimewaan
utama lelaki adalah konsistensinya serta kecenderungannya
berpikir secara praktis. Keistimewaan ini menjadikan ia
diserahi tugas kepemimpinan rumah tangga.
Para istri mempunyai hak yang seimbang dengan
kewajibannya menurut cara yang makruf akan tetapi para
suami mempunyai satu derajat kelebihan atas mereka
(para istri)". (QS A1-Baqarah [2]: 228).
Derajat itu adalah kelapangan dada suami terhadap istrinya
untuk meringankan sebagian kewajiban istri. Karena itu, tulis
Syaikh Al-Mufasirin (Guru besar para penafsir) Imam
Ath-Thabari, "Walau ayat ini disusun dalam redaksi berita,
tetapi maksudnya adalah anjuran bagi para suami untuk
memperlakukan istrinya dengan sifat terpuji, agar mereka dapat
memperoleh derajat itu."
Imam Al-Ghazali menulis, "Ketahuilah bahwa yang dimaksud
dengan perlakuan baik terhadap istri, bukanlah tidak
mengganggunya, tetapi bersabar dalam kesalahannya, serta
memperlakukannya dengan kelembutan dan maaf, saat ia
menumpahkan emosi dan kemarahannya."
"Keberhasilan perkawinan tidak tercapai kecuali jika kedua
belah pihak memperhatikan hak pihak lain. Tentu saja hal
tersebut banyak, antara lain adalah bahwa suami bagaikan
pemerintah, dan dalam kedudukannya seperti itu, dia
berkewajiban untuk memperhatikan hak dan kepentingan rakyatnya
(istrinya). Istri pun berkewajiban untuk mendengar dan
mengikutinya, tetapi di sisi lain perempuan mempunyai hak
terhadap suaminya untuk mencari yang terbaik ketika melakukan
diskusi." Demikian lebih kurang tulis Al-Imam Fakhruddin
Ar-Razi.
Sekali lagi, kepemimpinan tersebut adalah keistimewaan tetapi
sekaligus tanggung jawab yang tidak kecil.
Kalau titik temu dalam musyawarah tidak diperoleh, sehingga
keretakan hubungan dikhawatirkan terjadi, maka barulah keluar
kamar menghubungi orang-tua atau orang yang dituakan untuk
meminta nasihatnya, atau bahkan barulah diharapkan campur
tangan orang bijak untuk menyelesaikannya. Dalam konteks ini
Al-Quran berpesan,
Jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara
keduanya, maka utuslah seorang hakam (juru damai) dari
keluarga laki-laki, dan seorang hakam dari ke1uarga
perempuan. Jika keduanya (suami istri dan para hakam)
ingin mengadakan perbaikan, niscapa Allah memberi
bimbingan kepada keduanya (suami istri). Sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal (QS Al-Nisa'
[4]: 35).
TUJUAN PERKAWINAN
Sepintas boleh jadi ada yang berkata, apalagi muda mudi, bahwa
"pemenuhan kebutuhan seksual merupakan tujuan utama
perkawinan, dan dengan demikian fungsi utamanya adalah
reproduksi".
Benarkah demikian? Baiklah terlebih dahulu kita
menggarisbawahi bahwa dalam pandangan ajaran Islam, seks
bukanlah sesuatu yang kotor atau najis, tetapi bersih dan
harus selalu bersih. Mengapa kotor, atau perlu dihindari,
sedang Allah sendiri yang memerintahkannya secara tersirat
melalui law of sex, bahkan secara tersurat antara lain dalam
surat Al-Baqarah (2): 187,
Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan
nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi
maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka
(istri-istrimu), dan carilah apa yang ditetapkan Allah
untukmu.
Dalam ayat lain Allah berfirman:
Istri-istri kamu adalah ladang (tempat bercocok tanam)
untukmu, maka datangilah (garaplah) ladang kamu
bagaimana~ saja kamu kehendaki (QS Al-Baqarah [2]:
223).
Karena hubungan seks harus bersih, maka hubungan tersebut
harus dimulai dan dalam suasana suci bersih; tidak boleh
dilakukan dalam keadaan kotor, atau situasi kekotoran. Karena
itu, Rasulullah Saw. menganjurkan agar berdoa menjelang
hubungan seks dimulai.
Beberapa ayat Al-Quran sangat menarik untuk direnungkan dalam
konteks pembicaraan kita ini adalah:
(Allah) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi
kamu dan jenis kamu sendiri pasangan-pasangan, dan dan
jenis binatang ternak pasangan-pasangan pula,
dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan cara itu ...
Tidak ada sesuatu pun yang serupa denan Dia, dan Dia
Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat" (QS Al-Syura
[42]: 11).
Binatang ternak berpasangan untuk berkembang biak, manusia pun
demikian, begitu pesan ayat di atas. Tetapi dalam ayat di atas
tidak disebutkan kalimat mawaddah dan rahmah, sebagaimana
ditegaskan ketika Al-Quran berbicara tetang pernikahan
manusia.
Di antara tanda-tanda (kebesaran dan kekuasaan) Allah
adalah Dia menciptakan dari jenismu pasangan-pasangan
agar kamu (masing-masing) memperoleh ketenteraman dari
(pasangan)-nya, dari dijadikannya di antara kamu
mawaddah dan rahmah. Sesungguhnya yang demikian itu
benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kamu yang
berpikir (QS Al-Rum [30]: 21).
Mengapa demikian? Tidak lain karena manusia diberi tugas
oleh-Nya untuk membangun peradaban, yaitu manusia diberi tugas
untuk menjadi khalifah di dunia ini.
Cinta kasih, mawaddah dan rahmah yang dianugerahkan Allah
kepada sepasang suami istri adalah untuk satu tugas yang berat
tetapi mulia. Malaikat pun berkeinginan untuk melaksanakannya,
tetapi kehormatan itu diserahkan Allah kepada manusia.
Demikian sekilas pandangan Al-Quran tentang pernikahan, tentu
saja lembaran kecil ini tidak menggambarkan secara sempurna
wawasan Kitab Suci itu, namun paling tidak apa yang
dikemukakan di atas diharapkan dapat memberikan gambaran umum.
Semoga.
0 Comments